Hadis Ahmad No. 18911
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 18911: Telah menceritakan kepada kami 'Abdul Wahid Al Haddad: telah menceritakan kepada kami Yunus dari Abu Burdah dari Abu Musa bahwa sesungguhnya nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak sah pernikahan kecuali dengan seorang wali."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hadits Shahih |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hadits Shahih | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 18911
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.