Hadis Ahmad No. 18916
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 18916: Telah menceritakan kepada kami Yazid, ia berkata: telah mengkabarkan kepada kami Sa'id dari Qatadah dari Al Hasan dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila dua orang muslim bertemu dan saling mengacungkan pedangnya lalu seorang diantara keduanya berhasil membunuh saudaranya maka keduanya masuk neraka." Dikatakan pada Rasulullah: "Kalau yang membunuh sudah maklum, tapi apa dosa yang terbunuh?." Beliau bersabda: "Karena sungguh ia juga bermaksud membunuh saudaranya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Munqathi' (Terputus) |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Munqathi' (Terputus) | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 18916
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Munqathi' (Terputus)
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.