Hadis Ahmad No. 18996
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 18996: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abu tayyah, ia berkata: Aku mendengar seseorang dari bani Laits berkata: 'Aku menyaksiakan Imran bin Hushain berkata: berkata 'Imran "Aku bersaksi atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya beliau melarang untuk memakai hanatim (bejana tanah yang dipakai untuk mengoplos anggur) atau beliau bersabda: "Hantam (bejana tanah biasa digunakan untuk mengoplos anggur untuk mabuk), cincin dari emas dan sutera.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 18996
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.