Hadis Ahmad No. 19000
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 19000: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far dan Ibnu Numair keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Sa'id dan Yazid telah mengkabarkan kepada kami Sa'id dari Qatadah dari Zurarah bin `Aufa dari 'Imron bin Hushain bahwa ada seseorang yang telah menggigit lengan orang lain. Ibnu Numair berkata: Lantas ia menarik tangannya sehingga rontok dua gigi serinya. Namun di kemudian hari berkata dengan redaksi "Menariknya hingga giginya (bukan dua gigi) tersebut terlepas. Kemudian hal itu dilaporkan kehadapan Rasulullah dan beliau pun membatalkannya (maksudnya tidak ada diyat) dan beliau bersabda: "Kalian menginginkan merobek daging saudara kalian sebagaimana kuda merobeknya?."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 19000
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.