Hadis Ahmad No. 19006
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 19006: Telah menceritakan kepada kami Bahz, telah menceritakan kepada kami 'Affan, sedangkan maksudnya sama, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah dari Mutharrif dia berkata: dari 'Imran bin Hushain: Kami pernah melakukan (haji) tamattu' dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam padahal ayat Al Qur'an masih turun kepada beliau. 'Affan berkata: "Ayat Al Qur'an masih turun, hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia namun beliau tidak melarang hal itu serta tidak menghapus hukumnya sama sekali, sehingga seseorang dapat berbicara sesuai yang ia kehendaki menurut pendapatnya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 19006
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.