Hadis Ahmad No. 19138

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ١٩١٣٨: حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ عَنْ مُطَرِّفٍ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْكَيِّ فَاكْتَوَيْنَا فَلَمْ يُفْلِحْنَ وَلَمْ يُنْجِحْنَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 19138: Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepadaku Ayahku, telah menceritakan kepada kami 'Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad, telah menceritakan kepada kami Tsabit dari Mutharrif dari 'Imran bin Hushain bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kami terapi dengan kay, namun kami tetap berobat dengan kay, ternyata kami tidak pernah beruntung dan tidak pernah berhasil (tidak sembuh)."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 19138
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 19138

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini