Hadis Ahmad No. 19726
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 19726: Telah menceritakan kepada kami Yunus dan Abdushamad, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Abul Asyhab, telah menceritakan kepada kami Amir Al Ahwal, syaikhnya Abdushamad, dari A'idz bin 'Amru dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam. - Abdushamad mengatakan: aku kira hadits ini marfu'- bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapatkan sesuatu dari anugerah ini (rizqi) tanpa meminta-minta dan berlebihan, hendaklah ia berlapang-lapang dengan rizqinya, jika dia tidak membutuhkannya lagi, hendaknya ia berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Munqathi' (Terputus). Dan Silahkan Lihat (20642) |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Munqathi' (Terputus). Dan Silahkan Lihat (20642) | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 19726
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Munqathi' (Terputus). Dan Silahkan Lihat (20642)
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.