Hadis Ahmad No. 19974
🔤 Teks Arab
مسند أحمد ١٩٩٧٤: قَالَ
وَلَمْ يَكُنْ يُؤَذَّنُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْعِيدَيْنِ
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 19974: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, dari Jabir: Dan mu`adzin Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengumandangkan adzan di dua shalat hari raya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Pengulangan Hadits Yang Lalu No 20857 |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Pengulangan Hadits Yang Lalu No 20857 | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 19974
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Pengulangan Hadits Yang Lalu No 20857
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.