Hadis Ahmad No. 20010
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 20010: Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Khalaf telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Muhammad Al Mubaraki telah menceritakan kepada kami Syarik dari Simak dari Jabir bin Samurah, bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam merajam seorang lelaki dan perempuan Yahudi."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if Seperti Sebelumnya |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if Seperti Sebelumnya | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 20010
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if Seperti Sebelumnya
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.