Hadis Ahmad No. 20016
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 20016: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maimun Abu Abdurrahman Ar riqqi telah menceritakan kepada kami Ubaidillah -yaitu Ibnu Amru- dari Abdul Malik bin Umair dari Jabir bin Samurah ia berkata: "Aku mendengar seseorang mendatangi Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam dan bertanya, "Bolehkah aku shalat dengan kain yang aku pakai untuk mendatangi istriku (bersetubuh)?" Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Ya. Kecuali engkau melihat bekasnya, maka cucilah!"
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Shahih, Telah Diperselisihkan Mengenai Marfu' Atau Mauqufnya, Dan Ini Pengulangan (20825) |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih, Telah Diperselisihkan Mengenai Marfu' Atau Mauqufnya, Dan Ini Pengulangan (20825) | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 20016
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Shahih, Telah Diperselisihkan Mengenai Marfu' Atau Mauqufnya, Dan Ini Pengulangan (20825)
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.