Hadis Ahmad No. 20020
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 20020: Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sulaiman Luwain telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Utsman bin Mauhib dari Ja'far bin Abu Tsaur dari Jabir bin Samurah berkata: "Aku duduk bersama Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam, lalu para sahabat bertanya, "Apakah aku harus berwudlu sehabis makan daging kambing?" Beliau menjawab: "Kalau kamu berkehendak maka berwudlulah, dan bila tidak maka tidak perlu berwudlu." Mereka bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, (bolehkah) kami shalat di kandang kambing?" beliau menjawab: "Ya." Mereka bertanya lagi, "Dan bagaimana kami shalat di kandang unta?" Beliau pun menjawab: "Jangan."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Hasan |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Hasan | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 20020
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Hasan
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.