Hadis Ahmad No. 21316
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 21316: Telah menceritakan kepada kami Waki' telah bercerita kepada kami Syu'bah dari 'Adi bin Tsabit dari 'Abdullah bin Yazid dari Abu Mas'ud Al Anshari berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Nafkah seseorang untuk keluarganya jika disertai harapan memperoleh ganjaran, maka terhitung sebagai sedekah."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 21316
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.