Hadis Ahmad No. 2165

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ٢١٦٥: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ أَخْبَرَنَا قَتَادَةُ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ أُخْتَهُ نَذَرَتْ أَنْ تَمْشِيَ إِلَى الْبَيْتِ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَغَنِيٌّ عَنْ نَذْرِ أُخْتِكَ لِتَحُجَّ رَاكِبَةً وَلْتُهْدِ بَدَنَةً

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 2165: Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Hammam telah mengabarkan kepada kami Qatadah dari Ikrimah dari Ibnu Abbas: bahwa Uqbah bin Amir datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mengatakan bahwa saudarinya telah bernazar untuk berjalan kaki menuju Baitullah. Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidak membutuhkan nadzar saudarimu itu. Hendaklah ia melaksanakan haji dengan berkendaraan dan berkurban unta."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Isnaduhu Shahih Sesuai Syarat Bukhari
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Isnaduhu Shahih Sesuai Syarat Bukhari ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 2165
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Isnaduhu Shahih Sesuai Syarat Bukhari
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 2165

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini