Hadis Ahmad No. 21724
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 21724: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abbad Makki dan Abu Marwan Al 'Utsmani Muhammad bin 'Utsman bin Khalid keduanya berkata: telah bercerita kepada kami Abu Dhamrah dari Abu Harmalah dari Ya'la bin 'Abdur Rahman bin Hurmuz bahwa 'Abdullah bin 'Abbad Az Zuraqqi memberi khabar padanya, bahwa ia pernah berburu burung-burung kecil di sumur Ihab milik mereka. (Abdullah menceritakan): lalu 'Ubadah bin Ash Shamit melihatku ketika aku menangkap burung-burung tersebut, ia merebutnya dariku dan melepaskannya dan berkata: Wahai anakku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjadikan diantara dua bebatuan hitam (Madinah) sebagai tanah haram sebagaimana Ibrahim menjadikan Makkah sebagai tanah haram. Dan 'Ubadah bin Ash Shamit adalah salah satu sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Yang Marfu' Darinya Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Yang Marfu' Darinya Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 21724
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Yang Marfu' Darinya Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.