Hadis Ahmad No. 21785
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 21785: Telah menceritakan kepada kami Hajjaj telah bercerita kepada kami Laits bin Sa'ad telah bercerita kepadaku 'Uqail bin Khalid dari Ibnu Syihab dari Sahal bin Sa'ad bahwa ia berkata: Seseorang dari Anshar mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: Wahai Rasulullah! Bagaimana menurut baginda, seseorang melihat istrinya bersama orang lain, apakah ia harus membunuhnya? Sahal bin Sa'ad berkata: Kemudian Allah AzzaWaJalla menurunkan ayat Al Quran tentang sumpah li'an berkenaan dengan masalahnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Masalahmu dan istrimu telah diputuskan." Sahal bin Sa'ad melanjutkan: Keduanya melakukan sumpah li'an dan aku menyaksikannya kemudian ia mentalaknya di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 21785
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.