Hadis Ahmad No. 21929

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ٢١٩٢٩: حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ وَاقِدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ تَرْكُ الصَّلَاةِ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 21929: Telah menceritakan kepada kami Zaid bin Al Hubab telah bercerita kepada kami Husain bin Waqid telah bercerita kepada kami 'Abdullah bin Buraidah dari ayahnya berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " (Perjanjian) diantara kami dan mereka adalah meninggalkan shalat, barangsiapa meninggalkannya berarti ia kafir."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Sanadnya Qawiy (Kuat) Seperti Sebelumnya
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya Qawiy (Kuat) Seperti Sebelumnya ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 21929
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Sanadnya Qawiy (Kuat) Seperti Sebelumnya
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 21929

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini