Hadis Ahmad No. 21998
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 21998: Telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan dari Sa'ad bin Ibrahim dari Muhammad bin 'Abdur Rahman bin Tsauban dari seorang tua dari Anshar berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wajib bagi setiap muslim dalam hal mandi, wewangian, dan siwak pada hari jum'at.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih, Rijalnya Tsiqah Rijal Syaikhain. Dan Majhulnya Perawi Shahabat Tidak Masalah |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih, Rijalnya Tsiqah Rijal Syaikhain. Dan Majhulnya Perawi Shahabat Tidak Masalah | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 21998
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih, Rijalnya Tsiqah Rijal Syaikhain. Dan Majhulnya Perawi Shahabat Tidak Masalah
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.