Hadis Ahmad No. 22051
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 22051: Telah menceritakan kepada kami Suraij telah mengabarkan kepada kami Abu 'Awanah dari Dawud bin 'Abdullah Al Audi dari Humaid bin 'Abdur Rahman berkata: Aku bertemu seorang yang bersahabat dengan Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam seperti halnya Abu Hurairah bersahabat dengan beliau selama empat tahun, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam melarang salah seorang diantara kami untuk menyisir setiap hari, kencing ditempat mandi, wanita mandi dengan air lebihan orang lelaki atau lelaki mandi dengan air lebihan wanita, hendaklah keduanya menciduk bersama-sama.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 22051
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.