Hadis Ahmad No. 22103
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 22103: Telah menceritakan kepada kami Hajjaj telah bercerita kepada kami Laits telah bercerita kepada kami 'Uqail dari Ibnu Syihab dari Abu Salamah bin 'Abdur Rahman dan Sulaiman bin Yasar dari beberapa orang Anshar dari kalangan sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam, qasamah yang pernah berlaku dimasa jahiliyah adalah qasamah pembunuhan lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam mempertahankannya seperti yang ada dimasa jahiliyah. Dan dengan qasamah itulah beliau memutuskan kasus orang-orang Anshar dari Bani Haritsah tentang pembunuhan yang mereka tuduhkan kepada seorang Yahudi.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim, Dan Ini Pengulangan (16598) |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim, Dan Ini Pengulangan (16598) | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 22103
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim, Dan Ini Pengulangan (16598)
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.