Hadis Ahmad No. 22268
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 22268: Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah bercerita kepada kami Syu'bah telah bercerita kepada kami Al Hakam berkata: Aku mendengar Ibnu Abi Laila bahwa Hudzaifah bin Al Yaman di Mada`in, bejana dari perak berisi air penuh diberikan lalu Hudzaifah bin Al Yaman mengambil dan membuangnya lalu berkata: aku tidak melakukan seperti itu melainkan aku melarangnya tapi ia tidak jera, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam melarangku untuk minim dalam bejana emas, perak, melarangku mengenakan sutera tebal dan sutera tipis, beliau bersabda: "Itu untuk mereka (orang kafir) di dunia dan untuk kalian diakhirat."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 22268
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.