Hadis Ahmad No. 22285
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 22285: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah bercerita kepada kami Syu'bah dari Al Hakam berkata: Aku mendengar Ibnu Abi Laila bercerita bahwa bahwa Hudzaifah bin Al Yaman meminta air, lalu seseorang memberinya bejana dari perak berisi air, lalu Hudzaifah bin Al Yaman mengambil dan membuangnya lalu berkata: aku pernah melarangnya tapi ia tidak jera, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam melarangku untuk minum dalam bejana emas, perak, melarangku mengenakan sutera tebal dan sutera tipis, beliau bersabda: "Itu untuk mereka (orang kafir) didunia dan untuk kalian diakhirat."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 22285
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.