Hadis Ahmad No. 22431
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 22431: Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amru dari 'Abdur Rahman bin As Sa`ibah dari 'Abdur Rahman bin Su'ad dari Abu Ayyub Al Anshari bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Diwajibkan mandi karena keluar mani."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 22431
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.