Hadis Ahmad No. 22486
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 22486: Telah menceritakan kepada kami Suraij telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahab dari Amru bin Al Harits dari Bukair dari Ubaid bin Ti'laa berkata: kami berperang bersama Abdurrahman bin Khalid bin Walid, lalu didatangkan empat orang algojo musuh kemudian dia memerintahkan mereka (untuk membunuhnya), maka algojo-algojo tersebut dibunuh dengan cara dijadikan sasaran anak panah. Maka hal itu sampai kepada Abu Ayyub lalu dia berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membunuh dengan cara menjadikannya sasaran tembakan.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Yang Marfu' Darinya Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Yang Marfu' Darinya Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 22486
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Yang Marfu' Darinya Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.