Hadis Ahmad No. 22500
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 22500: Dan Ubaid bin Abu Qurrah telah menceritakan kepada kami Sulaiman telah menceritakan kepadaku Suhail bin Abu Shalih telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Sa'id dari Abu Humaid As Sa'idi bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal bagi seseorang mengambil tongkat saudaranya tanpa kerelaan dari dirinya karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sangat mengharamkan harta seorang muslim atas muslim lain."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 22500
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.