Hadis Ahmad No. 2251
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 2251: Telah menceritakan kepada kami Ya'qub telah menceritakan kepada kami bapakku dari Shalih berkata: Ibnu Syihab menceritakan bahwa Ubaidullah bin Abdullah telah mengabarkannya, bahwa Ibnu Abbas mengabarkannya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewati seekor kambing yang telah mati, lalu beliau bertanya: "Mengapa kalian tidak memanfaatkan kulitnya?", mereka menjawab: "Itu sudah menjadi bangkai wahai Rasulullah." Beliau pun bersabda: "Sesungguhnya yang diharamkan (dari bangkai) adalah memakannya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Isnaduhu Shahih Sesuai Syarat Keduanya |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnaduhu Shahih Sesuai Syarat Keduanya | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 2251
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Isnaduhu Shahih Sesuai Syarat Keduanya
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.