Hadis Ahmad No. 22661
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 22661: Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Bakar dan Rauh dan telah bercerita kepada kami Ibnu Juraij telah mengkhabarkan kepadaku Muhammad bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru dari ayahnya dari Abu Al Baddah dari 'Ashim bin 'Adi bahwa nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan untuk para penggembala untuk terlambat lau mereka melempar (jumrah) di hari nahar kemudian mereka meninggalkan sehari semalam kemudian keesokan harinya baru melempar (jumrah).
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 22661
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.