Hadis Ahmad No. 22883
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 22883: Berkata Abdullah: Aku mendengar ayahku sendiri berkata: Telah bercerita kepada kami 'Abbad bin 'Abbad dari Hisyam bin 'Urwah dari ayahnya dari 'A`isyah Radliyallaahu 'anha, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam melarang membunuh ular-ular rumah kecuali ular berekor pendek dan ular bergaris putih, karena keduanya mematok -atau beliau bersabda: Membutakan mata dan menggugurkan janin dari perut-perut kaum wanita dan barangsiapa meninggalkan keduanya, ia tidak termasuk golongan kami.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 22883
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.