Hadis Ahmad No. 23086
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 23086: Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ubaidillah dan Muhammad bin Ubaid Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah, dia berkata: Telah mengkabarkan kepadaku Nafi' dari Sa'ibah dari Aisyah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang untuk membunuh ular. Muhammad bin 'Ubaid berkata: "Ular yang dimaksud adalah ular yang berada di rumah-rumah. Dan kami diperintahkan untuk membunuh ular yang ekornya buntung dan memiliki dua garis dipunggungnya." Beliau bersabda: "Sesungguhnya keduanya dapat membuat mata (buta) dan dapat menggugurkan kandungan yang ada di perut para wanita. Barangsiapa yang membiarkan keduanya maka bukan bagian dari golonganku."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hadits Shahih |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hadits Shahih | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 23086
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.