Hadis Ahmad No. 23091

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ٢٣٠٩١: حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنِ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ قَالَ حَدَّثَنِي مَخْلَدُ بْنُ خُفَافِ بْنِ إِيمَاءَ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْخَرَاجُ بِالضَّمَانِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 23091: Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ibnu Abi Dzi'b berkata: Telah berkata kepadaku Makhlad bin Khuffaf bin Imaa dari Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Penjualan budak yang diprediksikan mempunyai cacat, harus memperoleh garansi" (maksudnya apabila seorang pembeli mengembalikan kepada penjual seorang budak, karena budak tersebut ada cacatnya, harus memperoleh garansi)

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Hadits Hasan Dan Sanad Ini Dha'if
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Hadits Hasan Dan Sanad Ini Dha'if ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 23091
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Hadits Hasan Dan Sanad Ini Dha'if
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 23091

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini