Hadis Ahmad No. 23430
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 23430: Telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Syu'aib, dia berkata: telah mengabarkan kepadaku ayahku, dari Az-Zuhri mengenai binatang yang boleh dibunuh oleh orang yang sedang berihram. Az-Zuhri berkata: telah mengabarkan kepadaku Urwah bin Zubair, bahwa Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada lima binatang, kesemuanya adalah binatang munafik dan boleh dibunuh ketika berihram, yaitu anjing galak, kalajengking, rajawali, burung gagak, dan tikus."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Bukhari. Dan Telah Lalu No (24052) |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Bukhari. Dan Telah Lalu No (24052) | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 23430
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Bukhari. Dan Telah Lalu No (24052)
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.