Hadis Ahmad No. 23520
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 23520: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dia berkata: saya telah mendengar Qotadah, menceritakan dari Sa'id bin Al-Musayyib, dari Aisyah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Ada lima (binatang) yang berbahaya dan boleh dibunuh, baik dalam keadaan yang diperbolehkan untuk membunuh binatang ataupun pada waktu berihram: yaitu ular, burung gagak, ular yang memiliki dua garis pada punggungnya, tikus, anjing, binatang buas, dan burung elang."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 23520
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.