Hadis Ahmad No. 23553

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ٢٣٥٥٣: حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ حَمَّادٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنْ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ وَقَدْ قَالَ حَمَّادٌ وَعَنْ الْمَعْتُوهِ حَتَّى يَعْقِلَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 23553: Telah menceritakan kepada kami Affan, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Hammad, dari Ibrahim, dari Al-Aswad, dari Aisyah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pena diangkat (Tidak dikenai dosa) dari tiga hal: Dari orang yang tidur hingga ia bangun, dari seorang anak hingga ia mimpi basah, dan dari orang gila hingga ia sadar (berakal)." Hammad telah meriwayatkan: "Dan dari orang yang cacat mental hingga ia berakal."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Sanadnya Jayyid (Bagus)
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya Jayyid (Bagus) ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 23553
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Sanadnya Jayyid (Bagus)
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 23553

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini