Hadis Ahmad No. 23730
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 23730: Telah menceritakan kepada kami Ya'mar bin Bisyr, dia berkata: telah menceritakan kepada kami 'Abdullah, telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Ibnu Syihab dari 'Urwah dari Aisyah berkata: "Kami berangkat bersama Rasulullah Shallalahu'alaihiwasallam pada haji wada', di antara kami ada yang berniat berhaji dan di antara kami juga ada yang berniat untuk umrah lalu menyembelih hewan kurban." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang berniat untuk umrah dan belum menyembelih hewan kurban, maka bertahalullah. Dan, barangsiapa yang berniat maka sembelihlah hewan kurban dan jangan bertahalul. Dan, barangsiapa yang berhaji maka sempurnakanlah hajinya." Aisyah berkata: "Dan saya termasuk yang berniat untuk umrah."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 23730
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.