Hadis Ahmad No. 24160

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ٢٤١٦٠: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ أَبِي مُلَيْكَةَ قَالَ قَالَ ذَكْوَانُ مَوْلَى عَائِشَةَ سَمِعْتُ عَائِشَةَ تَقُولُ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْجَارِيَةِ يُنْكِحُهَا أَهْلُهَا أَتُسْتَأْمَرُ أَمْ لَا فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تُسْتَأْمَرُ قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ لَهُ فَإِنَّهَا تَسْتَحِي فَتَسْكُتُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَلِكَ إِذْنُهَا إِذَا هِيَ سَكَتَتْ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 24160: Telah menceritakan kepada kami Abdurrozzaq dia berkata: telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij dia berkata: saya telah mendengar Ibnu Abi Mulaikah berkata: telah berkata Dzakwan budak Aisyah: saya mendengar Aisyah berkata: saya bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang seorang gadis yang dinikahkan oleh keluarganya apakah harus dimintai izinnya ataukah tidak?. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Harus dimintai izinnya." Aisyah berkomentar: sesungguhnya gadis itu pemalu sehingga dia hanya diam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " itulah izinnya, yaitu jika gadis itu diam."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain, Dan Ini Pengulangan (24185)
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain, Dan Ini Pengulangan (24185) ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 24160
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain, Dan Ini Pengulangan (24185)
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 24160

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini