Hadis Ahmad No. 25225
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 25225: Telah menceritakan kepada kami Abdul Jabbar bin Muhammad Al Khattabi pada tahun dua ratus delapan, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Amru Arraqyu dari Abdul Karim, yaitu Al Jazari dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Hafshah, apabila muadzin telah mengumandangkan adzan, Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat dua raka'at dan mengharamkan makanan, sementara adzan tidak dikumandangkan hingga telah terbitnya fajar."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hadits Shahih |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hadits Shahih | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 25225
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.