Hadis Ahmad No. 25251
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 25251: Telah menceritakan kepada kami Affan telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muslim telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Dinar dari Nafi' bahwa Shafiyah binti Ubaid telah menceritakannya dari Hafshah atau Aisyah atau dari salah seorang di antara keduanya bahwa Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak diperkenankan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung atas kematian seseorang melebihi tiga hari, kecuali atas kematian suaminya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Sesuai Syarat Muslim Seperti Sebelumnya |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Sesuai Syarat Muslim Seperti Sebelumnya | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 25251
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Sesuai Syarat Muslim Seperti Sebelumnya
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.