Hadis Ahmad No. 25413
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 25413: Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun telah menceritakan kepadaku Hajjaj dia berkata: telah mengabarkan kepada kmai Ibnu Abi Dzi'b dari Al Maqburi dari Abdullah bin Rafi', pembantu Ummu Salamah dari Ummu Salamah bahwa Ummu Sulaim, Hajjaj berkata: ia adalah isterinya Abu Thalhah, ia berkata: "Wahai Rasulullah! Seorang isteri yang melihat suaminya menggaulinya dalam mimpi, apakah ia harus mandi?" beliau menjawab: "Ya, apabila ia melihat ada yang basah (junub)." Ummu Salamah berkata: "Apakah engkau melakukan hal itu?" beliau menjawab: "Beruntunglah kamu, dari mana adanya keserupaan terhadap bibi-bibinya melainkan darinya, yaitu dua air mani yang lebih dulu sampai sampai ke rahim maka ia akan lebih dominan pada keserupaan." Hajjaj meriwayatkan dalam haditsnya: "Taribat jabinuki."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hadits Shahih |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hadits Shahih | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 25413
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.