Hadis Ahmad No. 25416
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 25416: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair dia berkata: telah mengabarkan kepada kami Al Hasan bin Amru dari Al Hakam dari Syahr bin Hausyab dia berkata: saya telah mendengar Ummu Salamah berkata: "Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam telah melarang dari setiap yang memabukkan dan melemahkan."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hadits Shahih Lighairihi Selain Perkataannya: "Dan Melemahkan." Dan Sanad Ini Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hadits Shahih Lighairihi Selain Perkataannya: "Dan Melemahkan." Dan Sanad Ini Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 25416
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih Lighairihi Selain Perkataannya: "Dan Melemahkan." Dan Sanad Ini Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.