Hadis Ahmad No. 25438
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 25438: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far dan Hajjaj keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Syu'bah dia berkata: saya telah mendengar Abdu Rabbih bin Sa'id, saudara Yahya bin Sa'id dia berkata: saya telah mendengar Abu Salamah bin Abdurrahman berkata: "Abu Hurairah dan Ibnu Abbas pernah berselisih dalam masalah isteri yang ditinggal wafat oleh suaminya sementara ia telah melahirkan. Abu Hurairah berkata: 'Ia boleh dinikahi.' Ibnu Abbas berkata: "Setelah dua masa." Ia berkata: "Merekapun mengirim utusan kepada Ummu Salamah, lantas ia berkata: "Subai'ah binti Al Harits telah ditinggal wafat oleh suaminya, sementara setelah lima belas malam dari kewafatan suaminya ia melahirkan. Lalu ada dua orang lelaki yang meminangnya." Ia berkata: "Subai'ah cenderung kepada salah seorang di antara keduanya. Dan tatkala mereka khawatir bila ia memilih kepada salah seorang diantara keduanya, mereka lantas berkata: 'Engkau belum halal! ' kemudian ia pergi kepada Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam dan beliau bersabda: 'Engkau telah halal, maka nikahlah dengan orang yang kamu kehendaki'."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 25438
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.