Hadis Ahmad No. 26218

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ٢٦٢١٨: حَدَّثَنَا هَيْثَمٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ عَنْ يُونُسَ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِكُلِّ شَيْءٍ حَقِيقَةٌ وَمَا بَلَغَ عَبْدٌ حَقِيقَةَ الْإِيمَانِ حَتَّى يَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَهُ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَهُ وَمَا أَخْطَأَهُ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَهُ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ حَدَّثَنِي الْهَيْثَمُ بْنُ خَارِجَةَ عَنْ أَبِي الرَّبِيعِ بِهَذِهِ الْأَحَادِيثِ كُلِّهَا إِلَّا أَنَّهُ أَوْقَفَ مِنْهَا حَدِيثَ لَوْ غُفِرَ لَكُمْ مَا تَأْتُونَ إِلَى الْبَهَائِمِ وَقَدْ حَدَّثَنَاهُ أَبِي عَنْهُ مَرْفُوعًا

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 26218: Telah menceritakan kepada kami Haitsam berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Ar Rabi' dari Yunus dari Abu Idris dari Abu Darda' dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Setiap sesuatu ada hakekatnya, dan seorang hamba tidak akan sampai pada hakekat Iman sehingga dia mengetahui bahwa apa saja yang telah ditetapkannya, tidak mungkin akan menyalahinya, dan apa yang tidak mengenainya tidak mungkin akan menimpanya." Abu Abdurrahman berkata: telah menceritakan kepadaku Al Haitsam bin Kharijah dari Abu Rabi' dengan hadits-hadits ini semuanya, hanya saja ia me-mauqufkan (sampai kepada sahabat) hadits berikut ini, "Seandainya kalian mendatangi hewan kalian akan diampuni, " dan bapakku telah menceritakan hadits ini kepada kami secara marfu' (sampai kepada Nabi)."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Sanadnya Dha'if Seperti Sebelumnya
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya Dha'if Seperti Sebelumnya ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 26218
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Sanadnya Dha'if Seperti Sebelumnya
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 26218

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini