Hadis Ahmad No. 2665
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 2665: Telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Muhammad dari Ibnu Juraij berkata: telah mengabarkan kepadaku Ikrimah mantan budak Ibnu Abbas, ia mangaku bahwa Ibnu Abbas telah mengabarkan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membagikan kambing pada hari Nahr kepada para sahabatnya, dan bersabda: "Sembelihlah ia (kambing itu) untuk umrah kalian, karena sesungguhnya ia mencukupi dari kalian." Saat itu Sa'd bin Abu Waqas mendapat kambing jantan.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Isnaduhu Shahih Sesuai Syarat Bukhari، |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnaduhu Shahih Sesuai Syarat Bukhari، | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 2665
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Isnaduhu Shahih Sesuai Syarat Bukhari،
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.