Hadis Ahmad No. 2870
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 2870: Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Simak dai Ikrimah dari Ibnu Abbas ia berkata:
Seekor kambing milik Saudah binti Zam'ah mati, lalu ia berkata: "Ya Rasulullah, si fulanah telah mati, maksudnya kambing." Beliau pun bersabda: "Mengapa kalian tidak mengambil kulitnya?" ia berkata: "Kami mengambil kulit kambing yang telah mati?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Allah Azza Wa Jalla berfirman, {Katakanlah: "Tiadalah Aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi}. (Al 'An'am: 145), Sedangkan kalian tidak memakannya. Bila kalian menyamaknya maka kalian bisa memanfaatkannya." Maka Saudah pun menyuruh orang untuk mengambilnya dan mengelola kulitnya kemudian menyamaknya, lalu dijadikan tempat air, dan kulit tersebut digunakan sampai usang.
Telah menceritakan kepada kami Aswad telah menceritakan kepada kami Isra`il dari Simak dari Ikrimah dari Saudah binti Zam'ah lalu menyebutkannya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hadits Shahih / Hadits Shahih Seperti Sebelumnya |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
📊 Status Menurut Ahmad Syakir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hadits Shahih | - |
| 2 | Hadits Shahih Seperti Sebelumnya | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hadits Shahih | ⚪ Tidak Diketahui |
| Hadits Shahih Seperti Sebelumnya | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 2870
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih / Hadits Shahih Seperti Sebelumnya
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.