Hadis Ahmad No. 2892
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 2892: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mush'ab telah menceritakan kepada kami Al Auza'i dari Az Zuhri dari Sulaiman bin Yasar dari Ibnu Abbas bahwa seorang wanita dari Khats'am bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada haji wada' sementara Al Fadlal bin Abbas sedang dibonceng oleh beliau, lalu ia berkata: Wahai Rasulullah, kewajiban haji yang Allah tetapkan bagi hambaNya menemui ayahku ketika telah tua renta, yang ia nyaris tak lagi bisa berkendaraan dengan baik, bolehkah aku menghajikannya? Beliau menjawab: "Ya, sana berhaji atas nama ayahmu!."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hadits Shahih، |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hadits Shahih، | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 2892
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih،
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.