Hadis Ahmad No. 2924
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 2924: Telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengkabarkan kepada kami Ma'mar dari Shalih bin Kaisan dari Nafi' bin Jubair bin Muth'im dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada kuasa bagi wali terhadap wanita janda, sedangkan gadis yatim diminta pendapatnya, dan diamnya adalah tanda keputusannya (persetujuannya)."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hadits Shahih، |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hadits Shahih، | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 2924
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih،
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.