Hadis Ahmad No. 2976
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 2976: Telah menceritakan kepada kami Abu Abdush Shamad telah menceritakan kepada kami Sa'id dari Qatadah dari Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang (minum) susu Al Jallalah (hewan pemakan kotoran), (memakan) Al Mujatstsamah (hewan yang dibunuh dengan cara dijadikan sasaran panah) dan minum dari (mulut) tempat air.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Shahih، Pengulangan Sebelumnya |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih، Pengulangan Sebelumnya | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 2976
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Shahih، Pengulangan Sebelumnya
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.