Hadis Ahmad No. 3197
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 3197: Telah menceritakan kepada kami Rauh telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Amru bin Dinar bahwa 'Ausajah budak Ibnu Abbas telah mengabarkan kepadanya dari Ibnu Abbas bahwa seorang laki-laki meninggal dan tidak meninggalkan seorang ahli waris pun. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan warisan tersebut kepada mantan budaknya yang telah dibebaskan olehnya, karena dialah yang memegang wala`nya dan dialah yang memerdekakannya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 3197
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.