Hadis Ahmad No. 3203
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 3203: Ia berkata: Aku telah membaca di hadapan Abdurrahman: Malik dari Ibnu Syihab dari Sulaiman bin Yasar dari Abdullah bin Abbas ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membonceng Al Fadlal, lalu seorang wanita dari Khats'am datang meminta fatwa kepada beliau. Lalu Al Fadlal pun melihat wanita itu dan wanita itu pun melihatnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memalingkan wajah Al Fadlal ke arah lain. Wanita itu berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban Allah kepada hambaNya berupa haji telah sampai kepada ayahku yang telah tua renta, ia tidak mampu duduk tegak di atas binatang tunggangannya, bolehkan aku menghajikannya? Beliau menjawab: "Ya." Peristiwa itu terjadi pada haji Wada'.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 3203
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.