Hadis Ahmad No. 3205
🔤 Teks Arab
مسند أحمد ٣٢٠٥: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ أَنْبَأَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي إِسْحَاقَ قَالَ حَدَّثَنِي وَقَالَ مَرَّةً حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ يَسَارٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَحَدُ ابْنَيْ الْعَبَّاسِ إِمَّا الْفَضْلُ وَإِمَّا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ
كُنْتُ رَدِيفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَاءَ رَجُلٌ فَقَالَ إِنَّ أَبِي أَوْ أُمِّي قَالَ يَحْيَى وَأَكْبَرُ ظَنِّي أَنَّهُ قَالَ أَبِي كَبِيرٌ وَلَمْ يَحُجَّ فَإِنْ أَنَا حَمَلْتُهُ عَلَى بَعِيرٍ لَمْ يَثْبُتْ عَلَيْهِ وَإِنْ شَدَدْتَهُ عَلَيْهِ لَمْ آمَنْ عَلَيْهِ أَفَأَحُجُّ عَنْهُ قَالَ أَكُنْتَ قَاضِيًا دَيْنًا لَوْ كَانَ عَلَيْهِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَاحْجُجْ عَنْهُ
حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَنْبَأَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَوْ عَنِ الْفَضْلِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ مَعْنَاهُ
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 3205: Telah menceritakan kepada kami Isma'il telah memberitakan kepada kami Yahya bin Abu Ishaq ia berkata: Telah menceritakan kepadaku dan berkata sekali lagi, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Yasar ia berkata: Telah menceritakan kepadaku salah satu anak Al Abbas mungkin Al Fadlal atau Abdullah ia berkata: Aku dibonceng oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu datang seorang laki-laki lalu berkata: Sesungguhnya ayahku atau ibuku, Yahya berkata: Besar dugaanku bahwa ia mengatakan: ayahku yang sudah tua, namun belum berhaji, jika aku naikkan di atas unta, ia tidak bisa duduk tegak di atasnya, jika aku paksa dia duduk, aku tetap mengkhawatirkannya, lalu apakah aku boleh berhaji atas namanya? Beliau bersabda: "Apakah engkau akan melunasi hutangnya jika ia berhutang?" ia menjawab: Ya. Beliau bersabda: "Maka berhajilah atas namanya." Telah menceritakan kepada kami Husyaim telah memberitakan kepada kami Yahya bin Abu Ishaq dari Sulaiman bin Yasar dari Abdullah bin Abbas atau dari Al Fadlal bin Abbas bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu menyebutkan hadits yang semakna.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti |
Status |
| Ahmad Syakir |
Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain / Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
| Al Arnaut |
Tidak Tersedia |
📊 Status Menurut Ahmad Syakir
| No |
Status |
Kode |
| 1 |
Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
- |
| 2 |
Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
- |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status |
Indikator Kekuatan |
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 3205
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain / Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.