Hadis Ahmad No. 3270

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ٣٢٧٠: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا لِي عَهْدٌ بِأَهْلِي مُنْذُ عَفَارِ النَّخْلِ أَوْ إِغْفَارِهِ قَالَ وَعَفَارُ النَّخْلِ أَوْ إِغْفَارُهَا أَنَّهَا كَانَتْ تُؤَبَّرُ ثُمَّ تُعْفَرُ أَوْ تُغْفَرُ أَرْبَعِينَ يَوْمًا لَا تُسْقَى بَعْدَ الْإِبَارِ قَالَ فَوَجَدْتُ رَجُلًا مَعَ امْرَأَتِي وَكَانَ زَوْجُهَا مُصْفَرًّا حَمْشًا سَبْطَ الشَّعْرِ وَالَّذِي رُمِيَتْ بِهِ رَجُلٌ خَدْلٌ إِلَى السَّوَادِ جَعْدٌ قَطَطٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ بَيِّنْ اللَّهُمَّ بَيِّنْ ثُمَّ لَاعَنَ بَيْنَهُمَا فَجَاءَتْ بِوَلَدٍ يُشْبِهُ الَّذِي رُمِيَتْ بِهِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 3270: Telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Al Qosim bin Muhammad dari Ibnu Abbas bahwa seorang laki-laki menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: Aku tidak mempunyai ikatan apapun terhadap keluargaku sejak penyerbukan kurmaku atau diserbuki, ia mengatakan: Penyerbukan kurma atau dikawinkan adalah apabila telah diserbuki selama empat puluh hari semenjak diserbuki tidak disirami. Ia melanjutkan: Kemudian aku dapatkan seorang laki-laki bersama istriku. Adapun suaminya (berkulit) kekuning-kuningan, kecil betis kakinya dan lurus rambutnya, sementara yang dituduh berzina dengannya (berkulit) hitam dan berambut keriting. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa: "Ya Allah, berilah kejelasan." Kemudian beliau memerintahkan keduanya untuk melakukan li'an. Ternyata wanita itu melahirkan anak yang menyerupai dengan laki-laki yang dituduh berzina tadi.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 3270
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 3270

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini