Hadis Ahmad No. 3270
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 3270: Telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Al Qosim bin Muhammad dari Ibnu Abbas bahwa seorang laki-laki menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: Aku tidak mempunyai ikatan apapun terhadap keluargaku sejak penyerbukan kurmaku atau diserbuki, ia mengatakan: Penyerbukan kurma atau dikawinkan adalah apabila telah diserbuki selama empat puluh hari semenjak diserbuki tidak disirami. Ia melanjutkan: Kemudian aku dapatkan seorang laki-laki bersama istriku. Adapun suaminya (berkulit) kekuning-kuningan, kecil betis kakinya dan lurus rambutnya, sementara yang dituduh berzina dengannya (berkulit) hitam dan berambut keriting. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa: "Ya Allah, berilah kejelasan." Kemudian beliau memerintahkan keduanya untuk melakukan li'an. Ternyata wanita itu melahirkan anak yang menyerupai dengan laki-laki yang dituduh berzina tadi.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 3270
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.