Hadis Ahmad No. 3295
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 3295: Telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq dan Ibnu Bakr keduanya berkata: Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Amru bin Dinar bahwa ia mendengar Muhammad bin Jubair berkata: Ibnu Abbas mengingkari dimajukannya puasa Ramadlan bila belum terlihat hila bulan Ramadlan, Ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila kalian belum melihat hilal, maka genapkanlah (Sya'ban) tiga puluh malam."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 3295
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.